Call Center Bank BPD Banten Terlengkap

 Call Center Bank Banten

Call Center Bank Banten - Jumpa lagi dengan saya pada bahasan tentang Nomor Call Center Bank Banten, Nomor Call Center Bank Banten ini sangat berguna untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat pada umumnya selama menjadi nasabah Bank Banten, termasuk pada saat terjadi hal yang tidak di inginkan seperti saat kartu ATM Bank Banten tertelan di mesin ATM, kartu ATM hilang, kartu ATM dicuri, Saldo rekening tabungan berkurang tanpa sebab dan lain sebagainya. Disini akan kami Kupas Tuntas Nomor Call center Bank Banten agar anda menjadi mengerti fungsi dan guna Call Center Bank Banten secara gamblang.

 Bank BJB (IDX: BJBR, nama digayakan dengan huruf kecil semua, dulu dikenali dengan Bank Jawa barat Banten) ialah bank BUMD punya Pemerintahan Propinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini dibangun pada tanggal 20 Mei 1961 dengan wujud perseroan terbatas (PT), selanjutnya dalam perubahannya berbeda status jadi Tubuh Usaha Punya Wilayah (BUMD). Sekarang ini Bank BJB mempunyai 65 kantor cabang, 314 kantor cabang pembantu, 349 Kantor kas, 1.529 ATM, 171 payment poin, 5 kantor daerah, dan Akhir pekan Banking 34.
PT Bank Pembangunan Wilayah Jawa Barat dan Banten Tbk jadi bank devisa semenjak tanggal 2 Agustus 1990.


Riwayat

Pendirian BPD Jawa Barat didasari oleh Ketentuan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 33/1960 mengenai penetapan perusahaan di Indonesia punya Belanda yang dinasionalisasi. Salah satunya perusahaan punya Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi ialah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.

Sebagai tindak lanjut atas diterapkannya PP itu, Pemerintahan Propinsi Jawa Barat dengan Akte Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, membangun PD Bank Kreasi Pembangunan Wilayah Jawa Barat bermodalkan landasan untuk pertama kalinya berawal dari kas wilayah sejumlah Rp 2.500.000,00.

Untuk memperbaiki posisi hukum Bank Kreasi Pembangunan Wilayah Jawa Barat, dikeluarkan Ketentuan Wilayah Propinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 mengenai posisi hukum Bank Kreasi Pembangunan Wilayah Jawa Barat sebagai perusahaan wilayah yang beroperasi di sektor perbankan.

Seterusnya lewat Ketentuan Wilayah Propinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Kreasi Pembangunan Wilayah Jawa Barat diganti jadi Bank Pembangunan Wilayah Jawa Barat.

Di tahun 1992, rutinitas Bank Pembangunan Wilayah Jawa Barat dinaikkan jadi bank umum devisa berdasar Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 dan berdasar Perda Nomor 11/1995 dengan panggilan Bank Jawa barat dan simbol baru..

Dalam rencana mengikut perubahan ekonomi dan perbankan, karena itu berdasar Perda Nomor 22/1998 dan akte pendirian nomor 4 tanggal 8 April 1999 berikut akte pembaruan nomor 8 tanggal 15 April 1999 yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 16 April 1999, wujud hukum Bank Jawa barat diganti dari Perusahaan Wilayah (PD) jadi Perseroan Terbatas (PT).

Untuk penuhi keinginan warga akan terselenggaranya layanan service perbankan yang berdasarkan syariah, karena itu sesuai ijin Bank Indonesia Nomor 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, terhitung semenjak tanggal 15 April 2000, Bank Jawa barat jadi BPD pertama di Indonesia yang jalankan mekanisme perbankan ganda dengan memberi service perbankan secara konservatif dan syariah.

Di bulan Juli 2010, Bank BJB jadi BPD pertama di Indonesia yang melantai saham di Bursa Dampak Indonesia.

 

Bank Banten/Bank Pembangunan Daerah Banten

  • Nama sebelumnya :
    Bank Eksekutif Internasional - 1992-2010
    Bank Pundi - 2010-2016
    Bank Banten – 2016 - sampai sekarang
  • Berdiri pada tanggal 11 September 1992
  • Kepemilikan Saham : PT Banten Global Development 51%, Masyarakat 49%
  • Status : Bank Non Devisa
  • Alamat Kantor : Jl. RS Fatmawati No. 12, Jakarta Selatan (pusat operasional) Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 04, 05 & 06, Kecamatan Serang, Banten (pusat nonoperasional)
  • Web Situs Resmi : www.bankbanten.co.id
  • Kode Bank Banten : 137
  • Swift Code Bank Banten : PDJBIDJA
  • Telepon Bank Banten : (022) 4234868
  • Kode Post Bank Banten : 40111

 

Produk

Consumer Banking

    bancassurance
    bjb Deposito Perorangan
    bjb Deposito Suka-suka
    bjb Giro Perorangan
    bjb Kredit Guna Bhakti
    bjb KPR
    Reksa Dana
    Simpeda
    TabunganKu
    bjb Tandamata
    bjb Tandamata Berjangka
    bjb Tandamata Bisnis
    bjb Tandamata Gold
    bjb Tandamata Haji
    bjb Tandamata Purnabakti


Micro & Small Business

    Kfw - IEPC
    Kredit Investasi Kepada PDAM
    bjb Kredit BPR
    bjb Kredit Kopkar
    bjb KKPE
    bjb Kredit Mikro Usaha
    bjb Kridamas
    bjb KUR
    bjb SRRG
    Kredit Cinta Rakyat Jawa Barat

 

Commercial Banking

    bjb Deposito Korporasi
    bjb Garansi Bank
    bjb Giro Korporasi
    bjb Kredit Investasi Umum
    bjb Kredit Modal Kerja
    bjb Kredit Sindikasi
    Pemberian Kredit Kepada Perusahaan Pembiayaan
    bjb Pinjaman Daerah

Treasury

    Capital Market Product
    Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
    Dealing Room
    Foreign Exchange Trading
    Hedging Intrument
    Money Market Account


International Banking

    bjb Deposito Valas
    bjb Giro Valas
    bjb Remittance
    SKBDN
    bjb Tandamata Dollar
    Trade Finance & Services
    Bank Koresponden bank bjb
    Nostro Account bank bjb

Layanan

    bjb Prioritas
    Automatic Teller Machine
    bjb Call 14049
    Inkaso
    bjb Kas Mobil Keliling
    Kiriman Uang
    Layanan Western Union
    Safe Deposito Box
    Weekend Banking



Manajemen

Komisaris

    Komisaris Utama Independen : Farid Rahman[1]
    Komisaris : Eddy Iskandar Muda Nasiotion[1]
    Komisaris : Ir. H. Muhadi[1]
    Komisaris Independen : Yayat Sutaryat[1]
    Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib[1]

Direksi

    Direktur Utama : Yuddy Renaldi[2]
    Direktur Konsumer : Suartini[2]
    Direktur Keuangan : Nia Kania[2]
    Direktur Kepatuhan : Agus Mulyana[2]
    Direktur Operasi : Tedi Setiawan[2]
    Direktur IT, Treasury & International Banking : Rio Lanasier[2]
    Direktur Komersial dan UMKM: Nancy Adistyasari[2] 


Dari nomor telepon Call Center Banten  ini kita semua bisa menanyakan berbagai hal mengenai ruang lingkup seputar Bank Banten seperti :

        Customer service perbankan
        Customer service kartu kredit
        Menanyakan transaksi kartu kredit yang mencurigakan
        Menanyakan caramemblokir rekening bank Banten
        Menanyakan cara memblokir rekening kartu kredit bank Banten
        Menanyakan cara mengatasi buku tabunga Banten yang hilang
        Menanyakan cabang cabang terdekat bank Banten di kota anda
        Menanyakan cara mengaktivkan kartu kredit Banten anda yang baru saja anda dapatkan
        Cara membuat kartu kredit bank Banten
        Menanyakan promo hotel yang diskon dengan kartu kredit Banten
        Menanyakan promo restoran yang diskon dengan kartu kredit Banten
        Menanyakan promo rumah makan yang diskon dengan kartu kredit Banten


Baca Juga : 

 

Demikianlah artikel info mengenai  Layanan customer service Call Center Banten maupun Bank Banten syariah, telah saya buat dan uraikan dengan penuh perasaan serta tetesan keringat dan kesungguhan hati untuk berbagi.
Sekian dulu dan semoga bermanfaat untuk semua para pembaca dan pengunjung Websitus atau Blog saya ini.

 

Call Center Bank BPD DIY Jogjakarta Lengkap

 Call Center Bank BPD DIY

Call Center Bank DIY Jojakarta - Jumpa lagi dengan saya pada bahasan tentang Nomor Call Center Bank DIY Jojakarta, Nomor Call Center Bank DIY Jojakarta ini sangat berguna untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat pada umumnya selama menjadi nasabah Bank DIY Jojakarta, termasuk pada saat terjadi hal yang tidak di inginkan seperti saat kartu ATM Bank DIY Jojakarta tertelan di mesin ATM, kartu ATM hilang, kartu ATM dicuri, Saldo rekening tabungan berkurang tanpa sebab dan lain sebagainya. Disini akan kami Kupas Tuntas Nomor Call center Bank DIY Jojakarta  agar anda menjadi mengerti fungsi dan guna Call Center Bank DIY Jojakarta secara gamblang.

Bank BPD DIY dibangun di tahun 1961, tanggal 15 Desember berdasar akte notaris Nomor 11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai satu perusahaan wilayah, pertamanya kali Bank BPD DIY ditata lewat Ketentuan Wilayah Nomor 3 Tahun 1976. Dengan berjalannya waktu, dilaksanakan bermacam rekonsilasi.



Sekarang ini, dasar hukum pendirian Bank BPD DIY ialah Ketentuan Wilayah Provinsi Wilayah Spesial Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Ketentuan Wilayah Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000. Arah pendirian bank untuk menolong menggerakkan perkembangan ekonomi dan pembangunan wilayah di semua sektor dan sebagai salah sebuah sumber penghasilan wilayah dalam rencana tingkatkan tingkat hidup rakyat banyak.

Bank BPD DIY adalah salah satunya alat kelengkapan otonomi wilayah di bagian perbankan yang mempunyai pekerjaan sebagai pendorong, penggerak pergerakan pembangunan wilayah, sebagai pemegang kas wilayah/simpan uang wilayah, dan sebagai salah sebuah sumber penghasilan wilayah dan jalankan upayanya sebagai bank umum.



HOT LINE
(0274) 561 614

Bank BPD DIY/ Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Berdiri pada tanggal 15 Desember 1961
  • Kepemilikan Saham : Pemprov DIY, seluruh Pemerintah Kab/Kota DI Yogyakarta
  • Status : Bank Non Devisa
  • Alamat Kantor : Jl. Tentara Pelajar No. 7 Yogyakarta
  • Web Situs Resmi : www.bpddiy.co.id
  • Kode Bank BPD DIY : 112
  • Swift Code Bank BPD DIY : PDYKIDJ1
  • Telepon Bank BPD DIY : (0274) 561-614
  • Kode post Bank BPD DIY : 55581

 

Jaringan Pelayanan Bank BPD DIY

Kantor Pusat/Cabang Utama
Alamat     Jl. Tentara Pelajar No. 7 Yogyakarta
No. Telepon     (0274) 561614 (Hunting)



Kantor Kas UPN Veteran Yogyakarta

Kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
Veteran Yogyakarta
Jl. SWK No. 104 (Lingkar Utara),Condongcatur, Sleman
Jl. SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur, Sleman
(0274) 488530


    

Kantor Kas RS Bethesda Yogyakarta

Kompleks RS Bethesda
Jl. Jend. Sudirman no. 70 Yogyakarta
(0274) 521247


 

Kantor Kas RSKIA Bethesda Lempuyangwangi

Kompleks RSU Bethesda Lempuyangwangi,
Jl. Hayam Wuruk no.6, Yogyakarta
(0274) 553551
    


Kantor Cabang Pembantu Malioboro

Kompleks Kepatihan
Jl. Malioboro, Yogyakarta
(0274) 555238, 555239


 

Kantor Kas RSUP Dr. Sardjito

Kompleks RSUP Dr. Sardjito
Jl. Kesehatan No. 1, Sekip,
Sleman, Yogyakarta
(0274) 5306201


    

Kantor Kas Kanwil Ditjen Pajak (DJP)

Gedung Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY
Jl. Ringroad Utara No. 10 Depok, Sleman
082217651500


 

Payment Point KPPD/SAMSAT Kota

Gedung Samsat Kota
Jl. Tentara Pelajar No. 13 Yogyakarta


    

Kantor Kas Universitas Gadjah Mada (UGM)

Kompleks Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Yogyakarta
(0274) 554599
 

Payment Point DPPKA Pemda DIY

Gedung DPPKA, Kompleks Kepatihan,
Jl. Malioboro, Yogyakarta
(0274) 555637


    

Kantor Kas Universitas Kristen Dutawacana (UKDW)

Kompleks Kampus UKDW
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 5-25 Yogyakarta
(0274) 553026


 

Kantor Kas Institut Sains & Teknologi AKPRIND (IST AKPRIND)

Kampus IST AKPRIND, Kompleks Balapan,
Jl. Kalisahak, Klitren,Yogyakarta
(0274) 540312


    

Payment Point Kantor BATAN

Kompleks Gedung Kantor BATAN,
Jl. Babarsari, Depok, Sleman


 

Payment Point SAMSAT Galeria Mall

Gedung Galeria Mall Yogyakarta,
Jl. Jendral Sudirman No. 99-101 Yogyakarta


    

Kantor Kas Universitas Islam Negri (UIN)

Sunan Kalijaga
Campus Student Center Universitas Islam Negri (UIN)
Sunan Kalijaga
Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta
(0274) 519616


 

Kantor Kas Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)

Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
Jl. Kusumanegara No.157, Umbulharjo,
Kota Yogyakarta
(0274) 5013372
    

Payment Point Samsat Kelurahan Wirogunan

Kantor Kelurahan Wirogunan,
Jl. Tamansiswa Blok MG 2 No. 1168,
Wirogunan, Mergangsan
 

Kantor Kas Malioboro "Digital Lounge Malioboro"

Jl. Malioboro No. 1 Gedongtengen Yogyakarta

 

 

Program UKM Center Bank BPD DIY

UKM Center Bank BPD DIY ialah sebuah unit punya Bank BPD DIY yang fokus pada peningkatan usaha beberapa nasabahnya sebagai wujud kontributor Bank BPD DIY ke warga terutamanya Nasabah Credit Produktif Bank BPD DIY. Peningkatan itu dilaksanakan lewat pembimbingan usaha, diskusi, seminar, training dan sebagainya yang diadakan oleh UKM Center Bank BPD DIY dan dituruti oleh Nasabah UKM secara gratis. Lewat peningkatan itu diinginkan usaha beberapa Nasabah akan semakin maju dan berkembang, dan bisa manfaatkan sarana credit yang sudah diberi oleh Bank BPD DIY lebih maksimal.


Bank BPD DIY Salurkan Kembali KUR

Yogyakarta, 11 Mei 2016 - Bank BPD DIY kembali dipercayai oleh Pemerintahan untuk salurkan Credit Usaha Rakyat (KUR). Ditunjuknya Bank BPD DIY sebagai bank penyalur KUR diikuti dengan peandatanganan Kesepakatan Kerja sama Pembiayaan (PKP) yang dilaksanakan oleh Deputi Sektor Pembiayaan, Kementrian Koperasi dan UKM, Drs. Braman Setyo, M.Sang dengan Direktur Khusus Bank BPD DIY, Bambang Setiawan di Jakarta pada Selasa (10/05).

Bank BPD DIY adalah salah satunya Bank Umum yang direferensikan oleh Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) sebagai bank penyalur KUR karena kualitas pembiayaan/credit Bank BPD DIY yang bagus. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang rendah seputar 1% jauh di bawah standard yang di persyaratkan oleh OJK. Disamping itu, Bank BPD DIY sudah eksper dalam pendistribusian credit di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kecuali kualitas pembiayaan/credit yang bagus Bank BPD DIY sudah penuhi persayaratan tehnis yang sudah di tentukan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM salah satunya persiapan tehnologi info Bank BPD DIY yang sudah mempunyai online sistem data KUR dengan mekanisme info credit program (SIKP) di Kementerian Keuangan.

Ditunjuknya Bank BPD DIY sebagai bank penyalur KUR akan makin tingkatkan kontributor pada peningkatan bidang UMKM dan menggerakkan perkembangan ekonomi wilayah yang sejauh ini sudah dilaksanakan oleh Bank BPD DIY sesuai misi dan misi-nya.

Direktur Khusus Bank BPD DIY, Bambang Setiawan sampaikan jika pada step awalnya Bank BPD DIY sanggup salurkan credit KUR sejumlah Rp50 miliar.

"Dengan suku bunga 9 %, kami percaya untuk step awalnya resapan credit KUR dapat capai Rp50 miliar" ungkapkan Bambang

Bambang akui jika dengan bekal pengalaman dalam soal pembiayaan credit mikro Bank BPD DIY sudah mempunyai pipeline usaha-usaha yang akan diongkosi dengan KUR. "Kami memiliki nasabah-nasabah prospektif yang bisa manfaatkan dan penuhi persyaratan pembiayaan dengan KUR" jelasnya.

Bank BPD DIY akan salurkan KUR dalam dua kelompok yakni KUR mikro dengan plafon optimal sampai Rp25 juta dan KUR Retail optimal sampai Rp500 juta, sedang periode waktunya dapat sampai 5 tahun sesuai arah pemakaiannya.

Disamping itu, bersamaan dengan keinginan pemerintahan untuk mengaplikasikan suku bunga single digit, Bank BPD DIY sudah memberi respon secara baik dan sudah lakukan rekonsilasi suku bunga cicilannya. Khusus untuk credit produktif komersial dengan plafon s/d Rp5 miliar, Bank BPD DIY akan memberi suku bunga dimulai dari 9,75%.

Menurut Bambang Setiawan, cara barusan sesuai misi serta visi Bank BPD DIY yakni memberi kontributor dalam menggerakkan kenaikan ekonomi wilayah. Menurut dia ditengah-tengah keadaan ekonomi yang masih belum tentu, pengurangan suku bunga credit itu diinginkan sanggup memberi stimulan pada dunia usaha hingga sanggup gerakkan roda ekonomi baik di DIY atau nasional.


Dari nomor telepon Call Center DIY Jojakarta  ini kita semua bisa menanyakan berbagai hal mengenai ruang lingkup seputar Bank DIY Jojakarta seperti :


        Customer service perbankan
        Customer service kartu kredit
        Menanyakan transaksi kartu kredit yang mencurigakan
        Menanyakan caramemblokir rekening bank DIY Jojakarta
        Menanyakan cara memblokir rekening kartu kredit bank DIY Jojakarta
        Menanyakan cara mengatasi buku tabunga DIY Jojakarta yang hilang
        Menanyakan cabang cabang terdekat bank DIY Jojakarta di kota anda
        Menanyakan cara mengaktivkan kartu kredit DIY Jojakarta anda yang baru saja anda dapatkan
        Cara membuat kartu kredit bank DIY Jojakarta
        Menanyakan promo hotel yang diskon dengan kartu kredit DIY Jojakarta
        Menanyakan promo restoran yang diskon dengan kartu kredit DIY Jojakarta
        Menanyakan promo rumah makan yang diskon dengan kartu kredit DIY Jojakarta

 

Baca Juga : 



Demikianlah artikel info mengenai  Layanan customer service Call Center DIY Jojakarta maupun Bank DIY Jojakarta syariah, telah saya buat dan uraikan dengan penuh perasaan serta tetesan keringat dan kesungguhan hati untuk berbagi.
Sekian dulu dan semoga bermanfaat untuk semua para pembaca dan pengunjung Websitus atau Blog saya ini.

Call Center Bank BPD Bali | Bank Pembangunan Daerah Bali Lengkap

 Call Center Bank BPD Bali

Call Center Bank BPD Bali - Jumpa lagi dengan saya pada bahasan tentang Nomor Call Center Bank BPD Bali, Nomor Call Center Bank BPD Bali ini sangat berguna untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat pada umumnya selama menjadi nasabah Bank BPD Bali, termasuk pada saat terjadi hal yang tidak di inginkan seperti saat kartu ATM Bank BPD Bali tertelan di mesin ATM, kartu ATM hilang, kartu ATM dicuri, Saldo rekening tabungan berkurang tanpa sebab dan lain sebagainya. Disini akan kami Kupas Tuntas Nomor Call center Bank BPD Bali  agar anda menjadi mengerti fungsi dan guna Call Center Bank BPD Bali secara gamblang.

 

Bank BPD Bali

 

Riwayat

Pendirian (1962)

Bank BPD Bali dibangun tanggal 5 Juni 1962 dengan Akte Notaris Ida Bagus Ketut Rurus Nomor 131. Dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 mengenai Dasar Bank Pembangunan Wilayah Bali karena itu akte notaris itu diurungkan dan seterusnya berdasar Ketentuan Wilayah Nomor 6/DPR.DGR/1965 Tanggal 9 Februari 1965 dibangunlah Bank Pembangunan Wilayah Bali dengan wujud hukum Perusahaan Wilayah.
Pengubahan ke Tubuh Hukum Perseroan (2004)

Pengubahan wujud tubuh hukum Bank Pembangunan Wilayah Bali jadi Perseroan Terbatas (PT) berdasar Akte Pendirian Nomor 7 tanggal 12 Mei 2004 yang dibikin di depan Notaris Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH, di Denpasar yang sudah mendapatkan legitimasi dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI berdasar Surat Keputusan No. C-12858HT.01.01.TH 2004 tanggal 21 Mei 2004, Tambahan Informasi Negara RI No.50 tanggal 22 Juni 2004, dan sudah disamakan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas dengan Akte No. 25 tanggal 8 Agustus 2008 yang dibikin oleh I Made Widiada,SH, Notaris di Denpasar yang ditetapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasar Surat Keputusan No. AHU-63398.AH.01.02 tanggal 15 September 2008, Tambahan Informasi Negara RI No.81 tanggal 7 Oktober 2008; dan sudah alami seringkali pengubahan dengan pengubahan paling akhir Akte Nomor 24 mengenai Informasi Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 11 Maret 2015 yang dibikin oleh I Made Widiada, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar.
Kenaikan rutinitas (2004)

Di tahun 2004, rutinitas PT. Bank Pembangunan Wilayah Bali dinaikkan dari Bank Umum jadi Bank Umum Devisa berdasar kesepakatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 6/32/KEP.DGS/2004 tanggal 11 Nopember 2004.
Kenaikan Modal Landasan Perseroan (2004)

Untuk tingkatkan aktivitas usaha, PT. Bank Pembangunan Wilayah Bali tingkatkan modal landasan awalnya pendirian dari Rp.75.000.000.000,00 jadi Rp. 250.000.000.000,00. Modal landasan itu selanjutnya dinaikkan jadi Rp 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS - LB) tahun 2004 yang ditetapkan dengan Akte Nomor 49 tanggal 31 Agustus 2004. Sesuai Akte Nomor 24 mengenai Informasi Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 11 Maret 2015 yang dibikin oleh I Made Widiada, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar, Bank Pembangunan Wilayah Bali mengganti bujet landasan perseroan jadi Rp 4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah). 


Baik, silahkan kita awali mengurai mengenai pemahaman Nomor Call Center Bank BPD Bali ini, sesudah berputar cari info mengenai Call Center Bank BPD Bali 24 jam gratis bebas pulsa kemana saja, rupanya Call Center Bank BPD Bali ini Tidak Bebas Pulsa atau Tidak Gratis tapi akan dikenakan biaya telepon standar. Kami benar-benar merekomendasikan, saat kita akan mengontak nomor telepon Call Center Bank BPD Bali, anda harus memakai jaringan telepon PSTN atau nomor telephone Rumah. Karena bila kita mengontak Call Center Bank BPD Bali itu lewat hp atau HP, tentulah anda akan di kenai ongkos yang tambah mahal daripada saat kita menelepon Call Center Bank BPD Bali dengan menggunakan nomor PSTN atau nomor Rumah. Berikut adalah nomor telephone Call Center Bank BPD Bali.


Bank BPD Bali/Bank Pembangunan Daerah Bali

  • Berdiri pada tanggal 5 Juli 1962
  • Kepemilikan Saham : Pemprov Bali, seluruh Pemerintah Kab/Kota Bali
  • Status : Bank Devisa
  • Alamat Kantor : Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar 80235 Bali
  • Web Situs Resmi : www.bpdbali.co.id
  • Kode Bank BPD Bali : 129
  • Swift Code Bank BPD Bali : ABALIDBS
  • Telepon Bank BPD Bali : (0361) 223-301 s/d 05
  • Kode post Bank BPD Bali : 80235


Tentunya ini, pada dasarnya Call Center BPD Bali atau Call Center Konsumen Servis BPD Bali ini akan sangat berguna untuk beberapa nasabah BPD Bali kapan saja dan di mana juga nasabah itu ada. Karena Call Center BPD Bali ini adalah Konsumen Servis Bank yang tidak terbatasi oleh jam kerja seperti service Konsumen Servis di beberapa kantor Cabang atau Unit Bank BPD Bali di semua Nusantara. Call Center Bank BPD Bali ini bisa layani kepentingan perbankan nasabahnya sepanjang 24 jam non-stop. Menurut pengalaman individu saya, kita semuanya tidak banyak menghabiskan waktu saat menelepon Call Center BPD Bali, seharusnya kita mempersiapkan dahulu data perbankan kita seperti nama komplet, nomor rekening dan nama ibu kandungan dan sebagainya. Data itu untuk menjawab beberapa pertanyaan yang jelas akan di sampaikan oleh petugas Konsumen Servis BPD Bali untuk mengonfirmasi data perbankan anda.
 
 

Dari nomor telepon Call Center BPD Bali  ini kita semua bisa menanyakan berbagai hal mengenai ruang lingkup seputar Bank BPD Bali seperti :


  • Customer service perbankan

  • Customer service kartu kredit

  • Menanyakan transaksi kartu kredit yang mencurigakan
  • Menanyakan caramemblokir rekening bank BPD Bali
  • Menanyakan cara memblokir rekening kartu kredit bank BPD Bali
  • Menanyakan cara mengatasi buku tabunga BPD Bali yang hilang
  •  Menanyakan cabang cabang terdekat bank BPD Bali di kota anda
  • Menanyakan cara mengaktivkan kartu kredit BPD Bali anda yang baru saja anda dapatkan
  • Cara membuat kartu kredit bank BPD Bali
  • Menanyakan promo hotel yang diskon dengan kartu kredit BPD Bali
  • Menanyakan promo restoran yang diskon dengan kartu kredit BPD Bali
  • Menanyakan promo rumah makan yang diskon dengan kartu kredit BPD Bali 

 

 

Begitu artikel info terkait Servis customer service Call Center BPD Bali, telah saya membuat dan uraikan dengan penuh hati dan tetes keringat dan kesungguhan hati untuk sharing.
Begitu dulu dan semoga bermanfaat untuk semua beberapa pembaca dan pengunjung Websitus atau Web saya ini.

Call Center Bank DKI Lengkap Kode Bank Swift

 Call Center Bank DKI

 Call Center Bank DKI - Jumpa lagi dengan saya pada bahasan tentang Nomor Call Center Bank DKI, Nomor Call Center Bank DKI ini sangat berguna untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat pada umumnya selama menjadi nasabah Bank DKI, termasuk pada saat terjadi hal yang tidak di inginkan seperti saat kartu ATM Bank DKI tertelan di mesin ATM, kartu ATM hilang, kartu ATM dicuri, Saldo rekening tabungan berkurang tanpa sebab dan lain sebagainya. Disini akan kami Kupas Tuntas Nomor Call center Bank DKI  agar anda menjadi mengerti fungsi dan guna Call Center Bank DKI secara gamblang.
 
Bank Pembangunan Wilayah Khusus Ibukota Jakarta atau Bank DKI ialah sebuah bank di Indonesia. Bank ini dibangun pada 11 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Bank DKI dibangun dengan tujuan dan maksud untuk menolong dan menggerakkan perkembangan ekonomi dan pembangunan Wilayah di semua sektor dan salah sebuah sumber penghasilan wilayah dalam rencana tingkatkan tingkat hidup rakyat. Di saat pendirian, pemegang saham ialah Pemerintahan Wilayah DKI Jakarta sekitar 99,97% dan 0,03% saham dipunyai oleh PD. Pasar Jaya, dalam jumlah modal disetorkan sejumlah Rp 3.900.000.000,00 (tiga trilyun sembilan ratus milyar rupiah). Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI sah jadi Bank Devisa. Di tahun 1999, Bank DKI berbeda wujud tubuh hukum dari Perusahaan Wilayah jadi Perseroan Terbatas.
 

 
 
Baiklah, mari kita mulai mengurai tentang pengertian Nomor Call Center Bank DKI ini, setelah berputar-putar mencari informasi tentang Call Center Bank DKI 24 jam gratis bebas pulsa kemana-mana, ternyata Call Center Bank DKI ini Tidak Bebas Pulsa atau Tidak Gratis tetapi akan dikenai tarif telpon standart. Kami sangat menyarankan, ketika kita akan menghubungi nomor telpon Call Center Bank DKI, anda harus menggunakan sambungan telepon PSTN atau nomor telepon Rumah. Karena jika kita menghubungi Call Center Bank DKI tersebut melalui ponsel atau HP, pastilah anda akan di kenai biaya yang lebih mahal dari pada ketika kita menelpon Call Center Bank DKI dengan memakai nomor PSTN atau nomor Rumah. Berikut di bawah ini adalah nomor telepon Call Center Bank DKI.
 

Pendirian

Bank DKI pertama kalinya dibangun di Jakarta bernama "PT Bank Pembangunan Wilayah Djakarta Raya" seperti termaktub dalam Akte Pendirian Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Wilayah Djakarta Raya (PT Bank Pembangunan Wilayah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibikin oleh dan di depan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang sudah mendapatkan penentuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan sudah didaftarkan dalam buku registrasi di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 dan sudah dipublikasikan dalam Tambahan No. 206 Informasi Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962. 

Sejarah Bank DKI


 

Struktur Managemen


    Komisaris Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
    Komisaris: Heru Budi Hartono
    Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin
    Komisaris Independen: Sarwanto

    Direktur Utama: Kresno Sediarsi
    Direktur Keuangan: Sigit Prastowo
    Direktur Bisnis: Antonius Widodo Mulyono
    Direktur Manajemen Risiko: Farel Tua Silalahi
    Direktur Tehnologi & Operasional: Priagung Suprapto
    Direktur Kepatuhan: Budi Mulyo Utomo 
 
Nomor Call Center Bank DKI ini benar-benar bermanfaat untuk menolong bermacam persoalan warga Indonesia sepanjang jadi nasabah Bank Bank DKI, terhitung seperti barusan yang telah saya sampaikan di atas yakni saat kita memakai kartu ATM untuk tarik uang di anjungan ATM Bank DKI atau anjungan ATM bersama-sama dan kartu ATM kita tertelan di mesin ATM itu atau, kartu ATM kita yang raib, atau menyengaja di curi seseorang, atau Saldo dari rekening tabungan kita yang menyusut tanpa ada alasan dan lain-lain.

Sebagai contoh saya akan bercerita pengalaman individu saya ke anda semua supaya hal tidak menyenangkan yang saya rasakan ini tidak ada ke anda semua. Berikut pengalaman saya. Pengalaman dari yang pernah saya rasakan sendiri, mengontak nomor Call Center DKI (Konsumen Servis DKI) ini saat saya lakukan transaksi bisnis penarikan uang kontan di mesin ATM. Saat itu jumlah uang kontan yang ingin saya ambil rupanya tidak keluar, tetapi saldo di rekening tabungan saya telah menyusut seperti penarikan saya barusan. Beda hal dengan teman dekat saya yang waktu itu pernah bingung dan bingung karena kartu ATM DKI nya tertelan mesin ATM tapi cuman sebentar, ia ingat Call Center DKI langsung mengontak nomor Call Center DKI, pengalaman dari itu karena itu ia merekomendasikan saya untuk mengontak Call Center DKI untuk lakukan penutupan pada kartu ATM yang tertelan mesin ATM itu. Penutupan Kartu ATM itu di tujuankan untuk menghindar beberapa hal yang tidak diinginkan yakni ada transaksi bisnis yang tidak diinginkan oleh pemilik kartu ATM yang tertelan mesin, atau raib entahlah di mana atau menyengaja di curi orang.
 

Bank DKI

  • Nama sebelumnya : BPD Jaya - 1961-1993, Bank DKI – 1993-sekarang.
  • Berdiri pada tanggal 11 April 1961
  • Kepemilikan Saham : Pemprov DKI Jakarta 99,7%, Pasar Jaya 0,3%
  • Status : Bank Devisa
  • Alamat Kantor : Gedung Prasada Sasana Karya, Jl. Suryopranoto No. 8 Jakarta
  • Web Situs Resmi : www.bankdki.co.id/
  • Kode Bank DKI: 111
  • Swift Code Bank DKI : BDKIIDJ1
  • Telepon Bank DKI : (021) 231-4567
  • Kode post Bank DKI : 10130
 
Tentunya ini, pada dasarnya Call Center DKI atau Call Center Konsumen Servis DKI ini akan sangat berguna untuk beberapa nasabah DKI kapan saja dan di mana juga nasabah itu ada. Karena Call Center DKI ini adalah Konsumen Servis Bank yang tidak terbatasi oleh jam kerja seperti service Konsumen Servis di beberapa kantor Cabang atau Unit Bank DKI di semua Nusantara. Call Center Bank DKI ini bisa layani kepentingan perbankan nasabahnya sepanjang 24 jam non-stop. Menurut pengalaman individu saya, kita semuanya tidak banyak menghabiskan waktu saat menelepon Call Center DKI, seharusnya kita mempersiapkan dahulu data perbankan kita seperti nama komplet, nomor rekening dan nama ibu kandungan dan sebagainya. Data itu untuk menjawab beberapa pertanyaan yang jelas akan di sampaikan oleh petugas Konsumen Servis DKI untuk mengonfirmasi data perbankan anda.
 
 
Dari nomor telepon Call Center DKI  ini kita semua bisa menanyakan berbagai hal mengenai ruang lingkup seputar Bank DKI seperti :

  •         Customer service perbankan
  •         Customer service kartu kredit
  •         Menanyakan transaksi kartu kredit yang mencurigakan
  •         Menanyakan caramemblokir rekening bank DKI
  •         Menanyakan cara memblokir rekening kartu kredit bank DKI
  •         Menanyakan cara mengatasi buku tabunga DKI yang hilang
  •         Menanyakan cabang cabang terdekat bank DKI di kota anda
  •         Menanyakan cara mengaktivkan kartu kredit DKI anda yang baru saja anda dapatkan
  •         Cara membuat kartu kredit bank DKI
  •         Menanyakan promo hotel yang diskon dengan kartu kredit DKI
  •         Menanyakan promo restoran yang diskon dengan kartu kredit DKI
  •         Menanyakan promo rumah makan yang diskon dengan kartu kredit DKI

 
 
Demikian artikel informasi berkenaan Service konsumen servis Call Center DKI atau Bank DKI syariah, sudah saya bikin dan jabarkan dengan penuh hati dan tetes keringat dan keseriusan hati untuk share.
Demikian dahulu dan mudah-mudahan berguna untuk semuanya beberapa pembaca dan pengunjung Websitus atau Website saya ini.

Call Center Bank Mandiri Taspen 24 jam Gratis

 Call Center Bank Mandiri Taspen

 Hai sobat Crew Indonesia di manapun anda berada, pada kesempatan kali ini saya sebagai penulis di situs Crew-Indonesia akan mengulas tentang Call Center Bank Mandiri Taspen 24 jam Gratis, kode swift bank mandiri taspen, mulai berdirinya bank mandiri taspen, kepemilikan saham bank mandiri taspen, status bank mandiri taspen, alamat kantor pusat bank mandiri taspen, alamat web situs resmi bank mandiri taspen, kode bank mandiri taspen, nomor telepon bank mandiri taspen, dan juga kode post bank mandiri taspen. Dan sebelumnya mungkin akan lebih baik jika kita semua mengetahui sedikit informasi mengenai sejarah singkat Bank Mandiri Taspen. 


RIWAYAT SINGKAT PERUSAHAAN

PT Bank Berdikari Taspen (seterusnya disebutkan "Bank") dibangun di Denpasar pada tanggal 3 November 1992 berdasar Akte Pendirian No. 4, yang dibikin di depan Ida Bagus Alit Sudiatmika, S.H., Notaris di Denpasar bernama PT Bank Cahaya Keinginan Bali. Pendirian ini adalah kenaikan status tubuh hukum yang awalnya memiliki badan hukum Maskapal Peran Indonesia (MAI) jadi Perseroan Terbatas. Akte pendirian ini sudah mendapatkan legitimasi dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-4581HT.01.01 Th.93 tertanggal 12 Juni 1993.

Dalam kerangka berubah untuk jadi Bank Nasional, berdasar keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 22 Desember 2014 seperti yang dituangkan dalam Akte No.93 tanggal 22 Desember 2014 yang dibikin di depan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., dilaksanakan Pengubahan modal landasan, modal ditaruh dan modal disetorkan Bank dari Rp100.000.000.000 jadi Rp500.000.000.000 dan pengubahan formasi pemegang saham, Akte pengubahan itu sudah mendapatkan kesepakatan seperti dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-13665.40.20.2014 tertanggal 30 Desember 2014.
 
Bank Mandiri Taspen

 

Dengan masuknya Pemegang Saham baru yakni PT Taspen (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero), ditetapkan juga pengubahan nama Bank dari PT Bank Cahaya Keinginan Bali jadi PT Bank Berdikari Taspen Pos berdasar pengubahan Bujet Landasan seperti Akte No. 5 tanggal 7 Januari 2015 yang dibikin di depan Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar. Akte pengubahan itu sudah disepakati oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia lewat Surat Keputusan No. AHU-0001075.AH.01.02 tanggal 23 Januari 2015. Pengubahan nama Bank itu sudah disepakati oleh Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) berdasar surat No. 166/KDK.03/2015 tanggal 24 Juli 2015 mengenai Pemakaian Izin Usaha atas nama PT Bank Berdikari Taspen Pos dan surat No. S-134/KO.311/2015 tanggal 31 Juli 2015 mengenai Kesepakatan Pengubahan Simbol, karena itu PT Bank Cahaya Keinginan Bali dengan cara resmi bertukar nama dan simbol jadi PT Bank Berdikari Taspen Pos pada tanggal 7 Agustus 2015.

Seperti dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 4 tanggal 6 November 2017 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar, pemegang saham Bank menyepakati pengubahan nama Bank dari PT Bank Berdikari Taspen Pos jadi PT Bank Berdikari Taspen. Akte pengubahan itu sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat akseptasi pernyataan pengubahan data Bank tertanggal 7 November 2017 No. AHU-AH.01.03-0188167 dan sudah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor AHU-0140174.AH.01.11 Tahun 2017 tanggal 7 November 2017.

Pengubahan nama Bank itu sudah disepakati oleh OJK berdasar surat No. KEP-22/PB.1/2017 tanggal 18 Desember 2017 mengenai Penentuan Pemakaian Izin Usaha atas nama PT Bank Berdikari Taspen Pos jadi PT Bank Berdikari Taspen dan surat OJK Regional : Bali dan Nusa Tenggara No. S-128/KR.08/2017 tanggal 22 Desember 2017 mengenai Penegasan pengubahan simbol Bank, karena itu PT Bank Berdikari Taspen Pos dengan cara resmi bertukar nama dan simbol jadi PT Bank Berdikari Taspen pada tanggal 23 Desember 2017.

Untuk memperkuat pengembangan usaha dan jadi Bank Nasional yang mempunyai jaringan usaha di semua penjuru Indonesia, berdasar Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No.53 tanggal 31 Oktober 2016 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar, akte mana selanjutnya ditekankan dengan Penegasan Keputusan Rapat Nomor 7 tanggal 5 Maret 2019 berkenaan Perpindahan Posisi Kantor Pusat Bank. Akte pengubahan itu sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia seperti surat akseptasi pernyataan pengubahan data Perseroan tertanggal 11 Maret 2019 No. AHU-AH.01.03-138220 dan sudah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor AHU-0039461.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 11 Maret 2019. Pengubahan Bujet Landasan itu sudah disepakati berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-0012925.AH.01.02 Tahun 2019 mengenai Kesepakatan Pengubahan Bujet Landasan Perseroan Terbatas PT Bank Berdikari Taspen dan sudah mendapatkan kesepakatan dari Kewenangan Layanan Keuangan Nomor: S-5/PB.1/2019 tanggal 28 Januari 2019 mengenai Gagasan Pembelahan dan Perpindahan Alamat Kantor Pusat (KP), Bank mengalihkan Kantor Pusatnya yang sebelumnya berkedudukan dan berkantor pusat di Denpasar-Bali jadi berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Peralihan kantor pusat itu selanjutnya dikerjakan secara efisien pada tanggal 11 Maret 2019.

Pengubahan paling akhir atas Bujet Landasan Bank dipastikan dengan Akte Pengakuan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bank Berdikari Taspen No. 76 tanggal 30 November 2019 dari Notaris I Gusti Ngurah Putra Wijaya, S.H., Notaris di Denpasar, berkenaan tambahan sektor bisnis Unit Usaha Syariah. Akte pengubahan itu sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia seperti surat akseptasi pernyataan pengubahan data Perseroan tertanggal 2 Desember 2019 No. AHU-AH.01.03-0366987 dan sudah didaftarkan pada daftar Perseroan Nomor AHU-0231812.AH.01.11 Tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019. Pengubahan Bujet Landasan itu sudah disepakati berdasar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-0100178.AH.01.02 Tahun 2019 mengenai Kesepakatan Pengubahan Bujet Landasan Perseroan Terbatas PT Bank Berdikari Taspen.

Bank mendapatkan ijin usaha sebagai Bank Umum berdasar Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 77/KMK.017/1994 tanggal 10 Maret 1994 dan Surat Keputusan Bank Indonesia No.27/65/UPBS/PBD2 tanggal 11 Mei 1994 hal Pemberian Ijin Usaha Bank Umum.

Pada tanggal 21 Juni 2017, Bank mendapatkan pengakuan efisien dari Ketua OJK dengan suratnya No. S-339/D.04/2017 untuk lakukan penawaran umum Obligasi Bank Berdikari Taspen Pos I Tahun 2017 dalam jumlah dasar sebesar Rp2.000.000.000. Pada tanggal 12 Juli 2017, Obligasi itu sudah dicatat pada Bursa Dampak Indonesia. Dan mendapatkan pengakuan efisien pada tanggal 18 November 2019 untuk mengeluarkan Penawaran Umum Berkepanjangan Obligasi Berkepanjangan I Bank Berdikari Taspen dalam jumlah dasar Rp1.000.000.000, dan sudah pada tanggal 27 November 2019 sudah dicatat pada Bursa Dampak Indonesia.


VISI PERUSAHAAN

  • Jadi partner terpercaya dan terbaik dalam mendayagunakan dan menyejahterakan.

MISI PERUSAHAAN

  • Membuat perkembangan usaha dan kesejahteraan lewat produk dan service keuangan terbaik.
  • Konsentrasi pada keperluan UMKM dan Pensiunan dengan menyesuaikan kebutuhan ekonomi, sosial dan lingkungan.

 

 

Call Center Bank Mandiri Taspen Dan Informasi lainnya


  •     Nama sebelumnya :
        Bank Sinar Harapan Bali - 1970-2015
        Bank Mandiri Taspen Pos - 2015-2018
        Bank Mandiri Taspen - 2018 - sampai sekarang
  •     Berdiri pada tanggal 23 Februari 1970
  •     Kepemilikan Saham : Bank Mandiri 59,44%, Taspen 40%, Ida Bagus Made Putra Jandhana 0,56%
  •     Status : Bank Non Devisa
  •     Alamat Kantor Pusat : Graha Mantap Jl. Cikini Raya No.42 Menteng Jakarta Pusat
  •     Web Situs Resmi : www.bankmantap.co.id
  •     Kode Bank Mandiri Taspen : 564
  •     Swift Code Bank Mandiri Taspen :BMRIIDJA
  •     Telepon Bank Mandiri Taspen : 14024
  •     Kode Post Bank Mandiri Taspen  : 10330

 

 Baca Juga : 

 

Semoga bermanfaat, jangan lupa untuk Bookmark situs ini yaitu crew-indonesia.blogspot.com agar anda tidak ketinggalan berita atau artikel yang saya suguhkan.

Call Center BRI Agroniaga Gratis Dan Terlengkap

Call Center BRI Agroniaga

Call Center Bank BRI Agroniaga - Jumpa lagi dengan saya pada bahasan tentang Nomor Call Center Bank BRI Agroniaga, Nomor Call Center Bank BRI Agroniaga ini sangat berguna untuk membantu berbagai permasalahan masyarakat pada umumnya selama menjadi nasabah Bank BRI Agroniaga, termasuk pada saat terjadi hal yang tidak di inginkan seperti saat kartu ATM Bank BRI Agroniaga tertelan di mesin ATM, kartu ATM hilang, kartu ATM dicuri, Saldo rekening tabungan berkurang tanpa sebab dan lain sebagainya. Disini akan kami Kupas Tuntas Nomor Call center Bank BRI Agroniaga  agar anda menjadi mengerti fungsi dan guna Call Center Bank BRI Agroniaga secara gamblang.

BRI Agroniaga
 

Sekilas Tentang Bank BRI Agroniaga 

Bank BRI Agroniaga atau yang umum disebutkan BRI Agro ialah perusahaan keuangan sejenis Layanan Perbankan di Indonesia. Dibangun oleh DAPENBUN (Dana Pensiun Perkebunan Nusantara) pada 27 September 1989. Mendapatkan ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 Desember 1989 dan bekerja komersil pada 8 Februari 1990. Pada 2011, perusahaan ini diambil oleh Bank Rakyat Indonesia dan pucuknya di tahun 2012, perusahaan bertukar nama jadi BRI Agroniaga.
 
 
Bank AGRO diambil oleh Bank BRI di tahun 2011 dan ditahun 2012 nama Bank Agroniaga Tbk ditukar jadi Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (Bank BRI AGRO). Berdasar Bujet Landasan Perusahaan, ruangan cakupan aktivitas AGRO ialah jalankan aktivitas umum di bagian perbankan, dengan konsentrasi khusus di bidang agribisnis. Bank BRI AGRO mendapatkan ijin sebagai bank umum pada tanggal 11 Desember 1989 dan ijin sebagai Bank Devisa 08 Mei 2006.

Pada tanggal 30 Juni 2003, AGRO mendapatkan pengakuan efisien dari BAPEPAM-LK untuk lakukan Penawaran Umum Pertama Saham AGRO (IPO) ke warga lewat pasar modal. Selanjutnya pada 8 Agustus 2003 Perusahaan mencatat saham pertamanya sekitar 1.514.043.000 helai saham di Bursa Dampak Surabaya (BES) (saat ini Bursa Dampak Indonesia / BEI).
 

Sejarah Pencatatan Saham 

Jenis Pecatatan
Saham
Tgl Pencatatan
Pindahan dari BES
2.325.570.000
03-Des-2007
Penambahan Saham Tanpa HMETD
63.360.000
25-Mar-2009
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue III)
995.093.274
09-Des-2009
Konversi Waran I (2010 s/d 2011)
199.890.250
 
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue IV)
3.792.359.841
12-Jul-2013
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue V)
3.988.645.176
15-Jul-2015
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue VI)
3.807.536.161
15 – 22 Des-2016
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue VII)
2.490.232.076
07 – 14 Jul-2017
Konversi Waran II (2017 s/d 2018)
606.976.351
 
Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue VIII)
2.860.194.199
19 – 26 Sep-2018
Tidak dicatatkan (Unlisted)
213.432.902
 
Catatan: Right Issu I (305.867.338 lembar) dan II (513.857.128) dilakukan pada saat tercatat di BES.

Catatan: Berdasar Ketentuan Pemerintahan Republik Indonesia No.29 tahun 1999 mengenai Pembelian Saham Bank Umum Pasal 4 Ayat 2 dan 3, yang diantaranya memutuskan jika saham bank cuman bisa terdaftar di Bursa Dampak sebanyaknya 99%.


Dewan Komisaris dan Direksi

Nama
Jabatan
  Komisaris Utama
I.B.K Suamba Manuaba Komisaris
A.Y Soepadmo Komisaris Independen
Anna Maria Tjiadarma Komisaris Independen (Plt. Komisaris Utama)
 
  Direktur Utama
Ebeneser Girsang Direktur (Plt. Direktur Utama)
Herry Prayudi Direktur
Ernawan Direktur
Sigit Murtiyoso Direktur
 

Informasi Call Center Bank Rakyat Indonesia Agroniaga

  • Nama sebelumnya :
    Bank Agroniaga - 1989-2012
    Bank BRI Agro - 2012 - sampai sekarang
  • Berdiri pada tanggal 27 September 1989
  • Kepemilikan Saham : Bank Rakyat Indonesia 87,23%, DAPENBUN 9,10%, Masyarakat 3,67%
  • Status : Bank Devisa
  • Alamat Kantor Pusat : Gedung BRI AGRO, Jl. Warung Jati Barat No.139, Jakarta Selatan
  • Web Situs Resmi : www.briagro.co.id
  • Kode Bank BRI Agro: 494
  • Swift Code Bank BRI Agro : AGTBIDJA
  • Telepon Bank BRI Agro : Telp: (62-21) 7919-9980 (Hunting), Fax: (62-21) 7919-9950.
  • Kode Post Bank BRI Agro : 12740

 

 Baca Juga : 

 

Semoga bermanfaat, jangan lupa untuk Bookmark situs ini yaitu crew-indonesia.blogspot.com agar anda tidak ketinggalan berita atau artikel yang saya suguhkan.

Call Center Bank BTN Gratis Nonstop 24 Jam

 Call Center BTN

Hubungan dan cepat responsif dalam layani ialah sisi dari keharusan bank dalam penuhi keperluan nasabahnya. Kedatangan call center ialah jawaban untuk penuhi tuntutan itu. Sudah pasti kehadiran call center ini bisa disebut sebagai nilai plus dalam servis bank pada nasabahnya. Karenanya, tiap bank berasa perlu sediakan service call center supaya selalu tersambung kapan saja dan di mana juga dengan nasabahnya, terhitung yang dilaksanakan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sebagai salah satunya bank yang digolongkan tubuh usaha punya negara (BUMN), Bank Tabungan Negara (BTN) sudah dikenali lama sebagai bank yang memberi Credit Kepemilikan Rumah (KPR). Dan produk itu jadi produk favorit dari BTN. Citra BTN yang selalu menempel dengan property semakin kuat dengan keterlibatannya sebagai penyalur Sarana Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berkaitan dengan pengadaan rumah bantuan oleh Pemerintahan.



BTN memiliki bermacam produk perbankan yang lain. Diantaranya yang dimasukkan pada dalam Credit Konsumer. Beberapa produk itu salah satunya KPR BTN Bantuan, KPR BTN Platinum, KPA BTN, Credit Jaminan Rumah, Kring BTN, Credit Ruko BTN, Credit Bangun Rumah, Credit Swadana BTN, PRR-KB BTN Jamsostek, TBUM Bapertarum, dan TBM Bapertarum. Ada satu credit kembali yang dipunyai BTN, yakni Credit Komersil. Kelompok credit yang ini memberikan nasabahya beberapa credit, yakni Credit Yasa Griya/Credit Konstruksi, Credit Modal Kerja-Kontraktor (KMK-Kontraktor), Credit Investasi (KI), Credit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK), dan Credit Linkage. Sesaat produk seumpama deposito, tabungan, dan giro disiapkan BTN yang masuk di dalam kelompok Produk Dana.

Datang semenjak 1897 bernama Postpaar bank di zaman Pemerintah Penjajahan Belanda, riwayat BTN bahkan juga lebih tua daripada umur kemerdekaan Republik ini. Seputar tahun 1950, BTN bekerja bernama Bank Tabungan Pos. Selanjutnya terjadi perombakan nama jadi BTN tahun 1963. Sampai ini hari nama BTN masih dipakai.

Sebagai tubuh usaha, BTN sudah buka diri dengan tawarkan saham terbuka yang dapat diketemukan di Bursa Dampak Indonesia (BEI) dengan code BBTN. Pengalaman yang panjang di dunia perbankan di tanah air membuat BTN dipercayai warga. Sebagai instansi perbankan yang kuat dan eksper, perkembangan asset BTN termasuk cepat. Ditambah dengan memiliki gelar sebagai bank pelaksana KPR yang notabene sudah jadi salah satunya pion dalam soal pengadaan service perumahan rakyat yang representatif. Ini pasti membuat beberapa orang yakin pada service BTN. Berikut yang jadikan BTN makin kuat sebagai korporasi.

Sekarang BTN sudah mempunyai 3 Kantor Daerah, 65 Kantor Cabang, 223 Kantor Cabang Pembantu, 479 Kantor Kas, 50 Kantor Unit Usaha Syariah, dan 2.922 toko Kantor Pos online. Disamping itu, perseroan ini mempunyai 1.504 mesin ATM yang menyebar di semua Indonesia dengan akses jaringan ATM lebih dari 80.000 ATM yang tersambungsi dengan ATM Link, ATM Bersama, Sempurna, dan ALTO. Untuk nasabah fokus, Bank BTN diperlengkapi dengan kantor service Fokus sekitar 23 kantor yang menyebar di sejumlah kota besar Indonesia. Dengan semboyan sebagai teman dekat keluarga Indonesia, BTN nampaknya selalu ada dalam pucuk semangat untuk selalu dan lagi memberi service yang terbaik untuk warga Indonesia. 

Diambil dari situs resminya, nasabah yang pengin mengontak BTN lewat telephone dapat mengaksesnya di nomor 1500 286. Nomor itu adalah nomor contact service konsumen setia dan aktif sepanjang 24 jam di mana juga nasabah ada. Dari nomor itu, nasabah bisa cari bermacam info berkaitan dengan service perbankan apa yang dipunyai BTN seumpama masalah kartu credit BTN. Atau cari jalan keluar dari persoalan yang ditemui berkaitan produk BTN.

Service call center yang disiapkan BTN adalah service berbayar sesuai biaya telephone yang berjalan. Dalam kata lain, ongkos panggilan akan ditanggung pada pihak yang mengontak. Karenanya, saat sebelum menghubungi, yakinkan lebih dulu saldo pulsa yang dipunyai cukup.

Harus dipahami BTN Kontak Center adalah satu kesatuan yang mencakup:

  • Service incoming call, pengatasan telephone masuk.
  • Service outgoing call, pengendalian telephone keluar untuk pemasaran dan klarifikasi data.
  • Service e-mail (surat elektronik).
  • Service faksimile.


BTN Kontak Center telah tersambung dengan akses service Interactive Voice Response (IVR) yang mana tiap telephone yang masuk akan diterima, diolah, dan dijawab langsung oleh mekanisme sesuai opsi nomor yang didesak sang penelepon. Lewat tehnologi ini, nasabah akan bisa lebih cepat dilayani dan info yang betul-betul dibutuhkan, seperti saldo, info produk, bahkan juga info cicilan KPR BTN bisa didapat lewat mekanisme IVR ini.

 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK


Contact Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130

Telp: (021) 633 6789 Fax: (021) 633 6719

    Contact Center: 1500 286
    Email Contact Center: btncontactcenter@btn.co.id

 

 

Semoga bermanfaat


 

Pengertian Bank Indonesia dan Call Center BI gratis 24 Jam

 Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) ialah bank sentra Republik Indonesia seperti Pasal 23D Undang-Undang Landasan Negara Republik Indonesia (UUD) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Mengenai Bank Indonesia[1]. Saat sebelum dinasionalisasi seperti Undang-Undang Dasar Bank Indonesia pada 1 Juli 1953, bank ini namanya De Javasche Bank (DJB) yang dibangun berdasar Oktroi pada periode pemerintah Hindia Belanda.[2] Sebagai bank sentra, BI memiliki arah tunggal, yakni capai dan memiara konsistensi nilai rupiah. Konsistensi nilai rupiah ini memiliki kandungan dua dimensi, yakni konsistensi nilai mata uang pada barang dan layanan lokal (inflasi), dan konsistensi pada mata uang negara lain (kurs).

Pengertian Bank Indonesia


Untuk capai arah itu BI disokong oleh tiga pilar yang disebut tiga sektor pekerjaannya. Ke-3 pekerjaan ini ialah:

  • Memutuskan dan melakukan peraturan moneter;
  • Mengendalikan dan jaga kelancaran mekanisme pembayaran; dan
  • Mengendalikan dan memantau perbankan (pekerjaan ini masih berlaku pasca-UU OJK tetapi diprioritaskan pada faktor makroprudensial dalam rencana jaga kestabilan mekanisme keuangan di Indonesia).


Ke-3 pekerjaan itu digerakkan secara terpadu supaya arah capai dan memiara konsistensi nilai rupiah bisa diraih secara efisien dan efektif. Sesudah pekerjaan mengendalikan dan memantau perbankan secara mikroprudensial diarahkan ke Kewenangan Layanan Keuangan, pekerjaan BI dalam mengendalikan dan memantau perbankan masih berlaku, tetapi diprioritaskan pada faktor makroprudensial mekanisme perbankan[5].

BI jadi salah satu instansi yang mempunyai hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melakukan pekerjaan dan kuasanya BI dipegang oleh Dewan Gubernur yang dipimpin dengan seorang Gubernur Bank Indonesia. Semenjak 24 Mei 2018, Perry Warjiyo memegang sebagai Gubernur BI gantikan Agus Martowardojo.


Dasar Hukum Pendirian Bank Indonesia

 Pendirian Bank Indonesia didului oleh proses nasionalisasi De Javasche Bank NV (DJB) yang dilaksanakan pada Desember 1951 berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1951 Mengenai Nasionalisasi De Javasche Bank NV. Sesudah DJB dinasionalisasi, Republik Indonesia membangun Bank Indonesia berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 Mengenai Penentuan Undang-Undang Dasar Bank Indonesia yang ditetapkan pada 19 Mei 1953, dipublikasikan 2 Juni 1953, dan mulai berlaku pada 1 Juli 1953. Tanggal berfungsinya UU itu diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia. Disamping itu, dalam UU itu dipastikan jika Bank Indonesia dibangun untuk bertindak selaku bank sentra Indonesia.

Dalam perjalanannya, peranan bank Indonesia alami perombakan sesuai dinamika ekonomi, sosial dan politik baik nasional atau global. Searah dengan itu, UU sebagai landasan hukum keberadaan Bank Indonesia alami penggantian dan pembaruan. UU sekarang ini sebagai landasan hukum Bank Indonesia ialah UU Nomor 23 Tahun 1999 Mengenai Bank Indonesia (yang sudah seringkali alami pembaruan, paling akhir dengan UU No. 6 Tahun 2009).

Bukan hanya pada tataran UU, perombakan fundamental terjadi pada tataran konstitusional. Amandemen Ke-4 Undang-Undang Landasan Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), menyelipkan satu pasal baru, 23D, yang mengeluarkan bunyi, " Negara mempunyai satu bank sentra yang formasi, posisi, wewenang, tanggung jawab dan independensinya ditata dengan Undang-Undang."
 
 

Sejarah Bank Indonesia 

Pada 1827-28, Raja Willem I mengeluarkan Oktroi (Hak Exclusive) pendirian De Javasche Bank (DJB) untuk menangani persoalan ekonomi dan keuangan di Koloni Hindia Belanda yang muncul pasca-kebangkrutan VOC. DJB dibangun sebagai perseroan swasta dengan peranan ganda: (1) sebagai bank perputaran dengan hak monopoli mengeluarkan dan mengedarkan uang; dan (2) sebagai bank komersil yang memberi layanan keuangan perbankan biasanya (general banking serviss). Sebagai instrumen pemerintah penjajahan, pendirian DJB diperuntukkan untuk lakukan reformasi keuangan dan mengaplikasikan mekanisme moneter yang seragam dalam daerah Hindia Belanda. Oktroi I usai (lewat waktu) pada 1838. Namun, Kerajaan Belanda lagi mengeluarkan Oktroi baru sampai Oktroi VIII diganti oleh Undang-Undang DJB (DJB-Wet) pada 1922.

Selama saat Oktroi, DJB sukses menuntaskan persoalan moneter (yang khususnya diakibatkan oleh penerbitan mata uang specie (khususnya koin tembaga) terlalu berlebih) dan mengaplikasikan standard nilai ganti emas (gold-exchange standar). Karena itu, walau mata uang di Pusat Kerajaan (Holandia) dan di wilayah koloni berbeda, tetapi ke-2 mata uang itu bisa ditransaksikan dengan kurs 1:1. Usaha menjaga konsistensi kurs itu penting untuk persero-persero di wilayah koloni, ingat sebagian besar profit bisnis dan kelebihan dana direpatriasi ke beberapa kantor pusat mereka di Holandia. Pada periode Oktroi VIII, DJB mulai mengenalkan mekanisme kliring di Batavia yang dituruti oleh 6 bank terkenal periode itu: DJB, NHM Faktory, Hongkong and Shanghai Banking Corp, Chartered Bank of India, Australia and China Bank, dan De Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij.

Pada periode Perang Dunia I, Belanda hentikan sesaat implementasi standard nilai ganti emas karena menipisnya cadangan emas di Eropa. Disamping itu, Kerajaan Belanda mengganti secara mencolok tata urus DJB dengan mengeluarkan Undang-Undang DJB (De Javasche Bankwet) pada 1922. Berdasar beleid itu, DJB diharuskan minta instruksi dari Pemerintahan Kerajaan dalam jalankan peraturan di wilayah koloni. DJB harus mendapatkan kesepakatan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk kepentingan-urusan operasional tertentu. Disamping itu, UU itu lain mengenalkan peranan baru ke DJB, yakni sebagai agen pajak atau pemegang kas umum pemerintah penjajahan. Beberapa amandemen pada UU itu dilaksanakan sesudah 1922. Namun, susunan dan tata urus DJB relatif tetap sama sampai saat Pemerintah Revolusi Indonesia menggantikan DJB dan menggantinya jadi Bank Indonesia pada 1952.

Di tahun 1953, Undang-Undang Dasar Bank Indonesia memutuskan pendirian Bank Indonesia untuk gantikan peranan De Javasche Bank sebagai bank sentra, dengan 3 pekerjaan khusus di bagian moneter, perbankan, dan mekanisme pembayaran. Selain itu, Bank Indonesia dikasih pekerjaan penting lain dalam hubungan dengan Pemerintahan dan meneruskan peranan bank komersil yang dilaksanakan oleh DJB awalnya.

Di tahun 1968 diedarkan Undang-Undang Bank Sentra yang mengendalikan posisi dan pekerjaan Bank Indonesia sebagai bank sentra, terpisah dari beberapa bank yang lain lakukan peranan komersil. Kecuali tiga pekerjaan dasar bank sentra, Bank Indonesia bekerja menolong Pemerintahan sebagai agen pembangunan menggerakkan kelancaran produksi dan pembangunan dan memperlebar peluang kerja buat tingkatkan tingkat hidup rakyat.

Tahun 1999 adalah Set baru dalam riwayat Bank Indonesia, sesuai UU No.23/1999 yang memutuskan arah tunggal Bank Indonesia yakni capai dan memiara konsistensi nilai rupiah.

Di tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan konsentrasi pada faktor penting yang berkaitan dengan penerapan pekerjaan dan kuasa Bank Indonesia, terhitung pengokohan governance. Di tahun 2008, Pemerintahan keluarkan Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang No.dua tahun 2008 mengenai Perombakan Ke-2 atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia sebagai sisi dari usaha jaga kestabilan mekanisme keuangan. Amendemen ditujukan untuk tingkatkan ketahanan perbankan nasional dalam hadapi kritis global lewat kenaikan akses perbankan pada Sarana Pembiayaan Periode Pendek dari Bank Indonesia.

 
 

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Sebagai Lembaga Negara yang Independen

Set baru dalam riwayat Bank Indonesia sebagai Bank Sentra yang mandiri diawali saat sebuah undang-undang baru, yakni Undang-Undang No. 23/1999 mengenai Bank Indonesia, dipastikan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberi status dan posisi sebagai satu instansi negara mandiri dan bebas dari terlibat pemerintahan atau faksi yang lain. Sebagai satu instansi negara yang mandiri, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam merangkum dan melakukan tiap pekerjaan dan kuasanya seperti dipastikan dalam undang-undang itu. Faksi luar tidak dibetulkan menambahi penerapan pekerjaan Bank Indonesia, dan Bank Indonesia berkewajiban untuk menampik atau meremehkan interferensi berbentuk apa saja dari faksi mana saja . Untuk lebih jamin independensi itu, undang-undang ini sudah memberi posisi khusus ke Bank Indonesia dalam susunan ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Instansi negara yang mandiri posisi Bank Indonesia tidak sejajar dengan Instansi Tinggi Negara. Selain itu, posisi Bank Indonesia berbeda dengan Departemen, sebab posisi Bank Indonesia ada di luar Pemerintahan. Status dan posisi yang khusus itu dibutuhkan supaya Bank Indonesia bisa melakukan peranan dan perannya sebagai kewenangan moneter lebih efisien dan efektif.
 

Sebagai Badan Hukum

Status Bank Indonesia baik sebagai tubuh hukum khalayak atau tubuh hukum perdata diputuskan dengan undang-undang. Sebagai tubuh hukum khalayak Bank Indonesia berkuasa memutuskan ketentuan-peraturan hukum yang disebut penerapan dari undang-undang yang mengikat semua warga luas sesuai pekerjaan dan kuasanya. Sebagai tubuh hukum perdata, Bank Indonesia bisa melakukan tindakan untuk dan atas nama sendiri dalam atau di luar pengadilan.
 
 

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

 Dalam kemampuannya sebagai bank sentra, Bank Indonesia memiliki satu arah tunggal, yakni capai dan memiara konsistensi nilai rupiah. Konsistensi nilai rupiah ini memiliki kandungan dua faktor, yakni konsistensi nilai mata uang pada barang dan layanan, dan konsistensi pada mata uang negara lain. Faktor pertama tercermin pada perubahan pergerakan inflasi, sesaat faktor ke-2 tercermin pada perubahan nilai ganti rupiah pada mata uang negara lain. Perumusan arah tunggal ini ditujukan untuk menegaskan target yang perlu diraih Bank Indonesia dan batasan-batas tanggung jawabannya. Dengan begitu, terwujud atau tidaknya arah Bank Indonesia ini nantinya segera dapat diukur dengan gampang.
 

Tiga Pilar Utama

Untuk capai arah itu Bank Indonesia disokong oleh tiga pilar yang disebut tiga sektor pekerjaannya. Ke-3 sektor pekerjaan ini ialah:

  • Memutuskan dan melakukan peraturan moneter.
  • Mengendalikan dan jaga kelancaran mekanisme pembayaran, dan 
  • Jaga kestabilan mekanisme keuangan. 

 

Pengaturan dan Pengawasan Bank

 Dalam rencana pekerjaan mengendalikan dan memantau perbankan, Bank Indonesia memutuskan ketentuan, memberi dan mengambil ijin atas kelembagaan atau aktivitas usaha tertentu dari bank, melakukan pemantauan atas bank, dan kenakan ancaman pada bank sesuai ketetapan perundang-undangan yang berjalan.

Dalam penerapan pekerjaan ini, Bank Indonesia berkuasa memutuskan ketentuan-ketentuan perbankan dengan junjung tinggi konsep kehati-hatian.

Terkait dengan wewenang di bagian hal pemberian izin, kecuali memberi dan mengambil ijin usaha bank, Bank Indonesia dapat memberi ijin pembukaan, penutupan dan perpindahan kantor bank, memberi kesepakatan atas pemilikan dan pengurusan bank, dan memberi ijin ke bank untuk jalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

Di bagian pemantauan, Bank Indonesia lakukan pemantauan langsung atau tidak langsung. Pemantauan langsung dilaksanakan bagus di dalam wujud pengecekan secara periodik atau setiap saat jika dibutuhkan. Pemantauan tidak langsung dilaksanakan lewat riset, riset dan penilaian pada laporan yang dikatakan oleh bank.
 
 

Upaya Restrukturisasi Perbankan

Sebagai usaha membuat kembali keyakinan warga pada mekanisme keuangan dan ekonomi Indonesia, Bank Indonesia sudah tempuh cara restrukturisasi perbankan yang mendalam. Cara ini mutlak dibutuhkan buat menggunakan kembali perbankan sebagai instansi mediator yang akan menggerakkan perkembangan ekonomi, selain sekalian tingkatkan efektifitas penerapan peraturan moneter.

Restrukturisasi perbankan itu dilaksanakan lewat usaha mengembalikan keyakinan warga, program rekapitalisasi, program restrukturisasi credit, pembaruan ketetapan perbankan, dan kenaikan peranan pemantauan bank.
 

Otoritas Moneter

Sebagai bank sentra, Bank Indonesia memiliki kuasa untuk memutus dan melakukan peraturan moneter yang tepat. Peraturan itu dapat berbentuk Open Pasar Operation, Potongan harga Kebijakan, Sanering, dan Selektif Kredit.
 

Sistem Pembayaran

 Jaga kestabilan nilai ganti rupiah ialah arah Bank Indonesia seperti diamanahkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia. Untuk jaga kestabilan rupiah itu perlu didukung penataan dan pengendalian akan kelancaran Mekanisme Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini perlu disokong oleh infrastruktur yang andal (robust). Jadi, makin lancar dan hadal SPN, maka semakin lancar juga transmisi peraturan moneter yang memiliki sifat time critical. Jika peraturan moneter berjalan mulus karena itu muaranya ialah kestabilan nilai ganti.

BI ialah instansi yang mengendalikan dan jaga kelancaran SPN. Sebagai kewenangan moneter, bank sentra memiliki hak memutuskan dan berlakukan peraturan SPN. Disamping itu, BI mempunyai wewenang memeberikan kesepakatan dan hal pemberian izin dan lakukan pemantauan (oversight) atas SPN. Mengetahui kelancaran SPN yang memiliki sifat penting secara mekanisme (systemically important), bank sentra melihat perlu mengadakan mekanisme settlement antar bank lewat infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Disamping itu masihlah ada pekerjaan BI dalam SPN, misalkan, peranan sebagai pelaksana mekanisme kliring antarbank untuk tipe beberapa alat pembayaran tertentu. Bank sentra ialah salah satu instansi yang memiliki hak keluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. BI memiliki hak mengambil, menarik sampai menghancurkan uang rupiah yang telah tidak berlaku dari peredaran.

Dengan bekal wewenang itu, BI juga memutuskan beberapa peraturan dari elemen SPN ini. Misalkan, alat pembayaran apa yang bisa dipakai di Indonesia. BI tentukan standard beberapa alat pembayaran barusan dan beberapa pihak yang bisa mengeluarkan dan/atau mengolah beberapa alat pembayaran itu. BI memiliki hak memutuskan lembaga-lembaga yang bisa mengadakan mekanisme pembayaran. Mengambil contoh, mekanisme kliring atau transfer dana, baik satu mekanisme utuh atau cuman sisi dari mekanisme saja. Bank sentra mempunyai wewenang menunjuk instansi yang dapat mengadakan mekanisme settlement. Selanjutnya BI perlu memutuskan peraturan berkaitan pengaturan resiko, efektivitas dan tata urus (governance) SPN.

Disamping alat pembayaran tunai, Bank Indonesia adalah salah satu instansi yang berkuasa untuk keluarkan dan mengedarkan uang Rupiah dan mengambil, menarik dan menghancurkan uang dari peredaran. Berkaitan dengan peranan BI dalam keluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia selalu berusaha agar bisa penuhi keperluan uang kartal dalam masyarakat bagus di dalam nominal yang cukup, tipe pecahan yang seperti, on time, dan pada keadaan yang pantas beredar (clean money kebijakan). Untuk merealisasikan clean money kebijakan itu, pengendalian penyebaran uang yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dilaksanakan dimulai dari pengeluaran uang, penyebaran uang, pencabutan dan penarikan uang s/d pembasmian uang.

Saat sebelum lakukan pengeluaran uang Rupiah, lebih dulu dilaksanakan rencana supaya uang yang dikeluarkan mempunyai kualitas yang bagus hingga keyakinan warga selalu terlindungi. Rencana yang dilaksanakan Bank Indonesia mencakup rencana pengeluaran emisi baru dengan menimbang tingkat pemalsuan, nilai intrinsik dan periode beredar uang. Disamping itu dilaksanakan juga rencana pada jumlah dan formasi pecahan uang yang akan diciptakan sepanjang setahun kedepan. Berdasar rencana itu selanjutnya dilaksanakan penyediaan uang bagus untuk pengeluaran uang emisi baru atau pembuatan teratur pada uang emisi lama yang sudah dikeluarkan.

Uang Rupiah yang sudah dikeluarkan barusan selanjutnya dialokasikan atau disebarkan di semua daerah lewat Kantor Bank Indonesia. Keperluan uang Rupiah di tiap kantor Bank Indonesia didasari dalam jumlah stok, kepentingan pembayaran, penukaran dan pergantian uang sepanjang periode waktu tertentu. Kegitan distribusi dilaksanakan lewat fasilitas angkutan darat, laut dan udara. Untuk jamin keamanan lajur distribusi selalu dilaksanakan baik lewat pengamanan yang ideal atau dengan kenaikan fasilitas mekanisme pantauan.

Aktivitas penyebaran uang dilaksanakan lewat servis kas ke bank umum atau warga umum. Service kas ke bank umum dilaksanakan lewat akseptasi setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedang ke warga dilaksanakan lewat penukaran langsung lewat loket-loket penukaran di semua kantor Bank Indonesia atau lewat kerja sama dengan perusahaan yang sediakan layanan penukaran uang kecil.

Selanjutnya, aktivitas pengendalian uang Rupiah yang dilaksanakan Bank Indonesia ialah pencabutan uang pada sesuatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tak lagi bertindak jadi alat pembayaran yang syah. Pencabutan uang dari peredaran ditujukan untuk menahan dan meminimalisasi peredaran uang palsu dan menyederhanakan formasi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang ditarik itu bisa diambil lewat cara menggantikan ke Bank Indonesia atau faksi yang lain sudah dipilih oleh Bank Indonesia.

Saat itu untuk jaga jaga kualitas uang Rupiah pada keadaan yang pantas beredar dalam masyarakat, Bank Indonesia lakukan aktivitas pembasmian uang. Uang yang dihilangkan itu ialah uang yang telah ditarik dan diambil dari peredaran, uang hasil bikin kurang prima dan uang yang tidak pantas beredar. Aktivitas pembasmian uang ditata lewat proses dan dikerjakan oleh layanan faksi ke-3 yang dengan pemantauan oleh team Bank Indonesia (BI).
 
 

Dewan Gubernur BI

Dalam melakukan pekerjaan dan kuasanya Bank Indonesia dipegang oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri dari seorang Gubernur sebagai pimpinan, ditolong dengan seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurangnya empat atau sebanyaknya tujuh Deputi Gubernur. Periode kedudukan Gubernur dan Deputi Gubernur selamanya lima tahun, dan mereka cuman bisa diputuskan untuk sebanyaknya 2x periode pekerjaan.
 

Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur

Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan kesepakatan DPR. Sesaat Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan kesepakatan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak bisa dihentikan oleh Presiden, terkecuali jika memundurkan diri, berhalangan masih, atau lakukan tindak pidana kejahatan.
 

Pengambilan keputusan

Sebagai satu komunitas ambil keputusan paling tinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diadakan sekurangnya sekali dalam satu bulan untuk memutuskan peraturan umum di bagian moneter, dan sekurangnya sekali dalam satu minggu untuk lakukan penilaian atas penerapan peraturan moneter atau memutuskan peraturan yang lain memiliki sifat mendasar dan vital. Ambil keputusan dilaksanakan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas landasan konsep permufakatan untuk mufakat. Jika mufakat tidak terwujud, Gubernur memutuskan keputusan akhir.
 

Para Gubernur Bank Indonesia

 Semenjak dibuat, beberapa orang yang dipilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut ini:

2018- Sampai saat ini Perry Warjiyo
2013-2018 Agus Martowardojo
2010-2013 Darmin Nasution
2009-2010 Darmin Nasution (Eksekutor pekerjaan)
2009 Miranda Gultom (Eksekutor pekerjaan)
2008-2009 Boediono
2003-2008 Burhanuddin Abdullah
1998-2003 Syahril Sabirin
1993-1998 Sudrajad Djiwandono
1988-1993 Adrianus Mooy
1983-1988 Bijakin Siregar
1973-1983 Rachmat Saleh
1966-1973 Radius Prawiro
1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
1960-1963 Mr. Soemarno
1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
1958-1959 Mr. Loekman Hakim
1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
 
Semoga bermanfaat

Call Center Bank BPD Banten Terlengkap